Artikel
LKMD
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
587 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dalam rangka MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih.
Selamatkan Aset, Desa Buninagara Adakan Rakor
Priode 2021 – 2027 H.Iis R Lesmana SE.Par.,M.M.,M.Si dipercaya lagi jadi Kades Buninagara
VAKSINASI TAHAP KE 2 DOSIS KE I DESA BUNINAGARA
VAKSINASI WARGA DESA BUNINAGARA 2021
VAKSINASI WARGA DESA BUNINAGARA TAHUN 2021
PELAKSANAAN VAKSINASI PERTAMA DESA BUNINAGARA DI JALAK HARUPAT
Wilayah Desa

